KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) bakal mendalami lebih lanjut laporan tiga anggota Koperasi Hanson MItra Mandiri (HMM). Dana anggota koperasi tersebut tidak bisa cair di produk simpanan yang ada di koperasi tersebut. Menurut Suparno, Deputi Bidang Pembiayaan Kemkop UKM, pihaknya bakal melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut. Dari data yang diperoleh, dari Maret 2018 sampai Oktober 2019, koperasi yang merupakan salah satu lini usaha Hanson International itu sudah menjaring sebanyak 700 anggota. Nah pihaknya bakal mendalami lebih lanjut, apakah para anggota tersebut merupakan anggota terdaftar atau sebaliknya. Adapun tiga anggota koperasi yang mengadu tersebut menyatakan simpanan berjangka yang mereka miliki ditunda penarikannya oleh Koperasi Hanson Mitra Mandiri. Adapun total dana yang dimiliki ketiga anggota tersebut sekitar Rp 3 miliar.
Kemkop UKM siap beri sanksi ke Koperasi Hanson Mitra Mandiri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) bakal mendalami lebih lanjut laporan tiga anggota Koperasi Hanson MItra Mandiri (HMM). Dana anggota koperasi tersebut tidak bisa cair di produk simpanan yang ada di koperasi tersebut. Menurut Suparno, Deputi Bidang Pembiayaan Kemkop UKM, pihaknya bakal melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut. Dari data yang diperoleh, dari Maret 2018 sampai Oktober 2019, koperasi yang merupakan salah satu lini usaha Hanson International itu sudah menjaring sebanyak 700 anggota. Nah pihaknya bakal mendalami lebih lanjut, apakah para anggota tersebut merupakan anggota terdaftar atau sebaliknya. Adapun tiga anggota koperasi yang mengadu tersebut menyatakan simpanan berjangka yang mereka miliki ditunda penarikannya oleh Koperasi Hanson Mitra Mandiri. Adapun total dana yang dimiliki ketiga anggota tersebut sekitar Rp 3 miliar.