JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), baru akan menggelar pemeriksaan, terkait ditemukannya barang-barang mewah di sel Haryanto Chandra, narapidana kasus narkoba, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur. Barang-barang mewah itu sudah ditemukan sejak 31 Mei lalu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Kemenkumham Endang Sudirman mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan baik terhadap Kepala Lapas Cipinang Kunto Wiryanto, hingga anak buahnya yang berinteraksi langsung dengan Haryanto Chandra.
Kemkumham akan periksa Kalapas Cipinang
JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), baru akan menggelar pemeriksaan, terkait ditemukannya barang-barang mewah di sel Haryanto Chandra, narapidana kasus narkoba, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur. Barang-barang mewah itu sudah ditemukan sejak 31 Mei lalu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Kemenkumham Endang Sudirman mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan baik terhadap Kepala Lapas Cipinang Kunto Wiryanto, hingga anak buahnya yang berinteraksi langsung dengan Haryanto Chandra.