Jakarta. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, membenarkan Menteri ESDM Arcandra Tahar memiliki paspor Amerika Serikat yang secara tidak langsung pernah mengajukan diri sebagai warga negara Pam Sam tersebut. Namun, pengajuan tersebut belum diproses dan disetujui oleh Kemenkumham melalui penerbitan SK Menkumham. Dengan demikian, status WNI dari Arcandra belum hilang atau gugur. "Jadi, secara legal formal belum ada pencabutan kewarganegaraan melalui SK Menkumham kepada Arcandra," kata Yasonna di Cipinang, Jakarta Timur, Senin (15/8/2016). Yasonna mengatakan, memang saat ini ada perdebatan perihal kepemilikan paspor ganda dari Arcandra, dengan status warga negara AS dan Indonesia.
Kemkumham benarkan Menteri Arcandra warga AS
Jakarta. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, membenarkan Menteri ESDM Arcandra Tahar memiliki paspor Amerika Serikat yang secara tidak langsung pernah mengajukan diri sebagai warga negara Pam Sam tersebut. Namun, pengajuan tersebut belum diproses dan disetujui oleh Kemenkumham melalui penerbitan SK Menkumham. Dengan demikian, status WNI dari Arcandra belum hilang atau gugur. "Jadi, secara legal formal belum ada pencabutan kewarganegaraan melalui SK Menkumham kepada Arcandra," kata Yasonna di Cipinang, Jakarta Timur, Senin (15/8/2016). Yasonna mengatakan, memang saat ini ada perdebatan perihal kepemilikan paspor ganda dari Arcandra, dengan status warga negara AS dan Indonesia.