JAKARTA. Masyarakat produsen dihimbau untuk mendaftarkan merek dari produk yang diciptakan baik dari sisi nama merek (brand) hingga merek bentukan (design model) untuk menghindari sengketa merek hingga potensi pemalsuan. Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Fathlurachman mengatakan, hingga saat ini pendaftar merek yang masuk mencapai 300 berkas per hari. Jika dihitung per tahun diperkirakan mencapai 60.000 proposal merek yang masuk ke Direktorat Merek. "Ini yang harus kita selesaikan. Karena masih 20.000-40.000 merek yang didaftar 2016, yang belum tuntas. Masa tunggu hingga sertifikat merek keluar sudah diperpendek jadi 9 bulan sejak didaftarkan di UU Merek yang baru. Kalau yang lama 14 bulan masa tunggunya," jelas Fathlurachman di Jakarta, Selasa (20/6).
Kemkumham imbau produsen daftarkan merek
JAKARTA. Masyarakat produsen dihimbau untuk mendaftarkan merek dari produk yang diciptakan baik dari sisi nama merek (brand) hingga merek bentukan (design model) untuk menghindari sengketa merek hingga potensi pemalsuan. Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Fathlurachman mengatakan, hingga saat ini pendaftar merek yang masuk mencapai 300 berkas per hari. Jika dihitung per tahun diperkirakan mencapai 60.000 proposal merek yang masuk ke Direktorat Merek. "Ini yang harus kita selesaikan. Karena masih 20.000-40.000 merek yang didaftar 2016, yang belum tuntas. Masa tunggu hingga sertifikat merek keluar sudah diperpendek jadi 9 bulan sejak didaftarkan di UU Merek yang baru. Kalau yang lama 14 bulan masa tunggunya," jelas Fathlurachman di Jakarta, Selasa (20/6).