JAKARTA. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan belum akan melakukan evakuasi terhadap 30 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada Korea Utara. Namun meski demikian, Wakil Menteri Luar Negeri Wardana mengaku telah menyiapkan skenario antisipasi jika perang benar-benar pecah di semenanjung Korea. “Belum. Ini masih dalam proses, kapan dan sebagainya tentunya disesuaikan dengan kondisi yang terjadi di negara tersebut,” kata Wardana di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/4).Ia bilang, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Pyongyang telah menyiapkan langkah untuk menghadapi jika situasi memburuk. Hanya saja pelaksanaannya masih menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi. Ia meyakinkan, Kemlua terus menjalin komunikasi dengan pihak KBRI di Pyongyang. “Kondisinya saat ini masih normal,” imbuhnya.Kata dia, hingga kini masih terdapat 30 WNI yang bermukim di Korea Utara. Menurut Wardana 28 diantaranya merupakan staf pihak KBRI dan sisanya pegawai sejumlah lembaga di negara tersebut.Seperti diketahui, Kementerian Luar Negeri Korea Utara telah meminta para duta besar untuk mengevakuasi staf dan diplomat dari negaranya. Hal itu terjadi paska PBB menjatuhkan sanksi pada awal Maret lalu atas beberapa ledakan nuklir dan uji coba rudal yang dilakukan militer Korut Maret lalu. Pimpinan Kore Utara Kim Jong Un pun sudah melontarkan ancaman perang terhadap pihak Korsel dan sekutunya Amerika Serikat.
Kemlu belum akan evakuasi WNI di Korut
JAKARTA. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan belum akan melakukan evakuasi terhadap 30 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada Korea Utara. Namun meski demikian, Wakil Menteri Luar Negeri Wardana mengaku telah menyiapkan skenario antisipasi jika perang benar-benar pecah di semenanjung Korea. “Belum. Ini masih dalam proses, kapan dan sebagainya tentunya disesuaikan dengan kondisi yang terjadi di negara tersebut,” kata Wardana di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/4).Ia bilang, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Pyongyang telah menyiapkan langkah untuk menghadapi jika situasi memburuk. Hanya saja pelaksanaannya masih menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi. Ia meyakinkan, Kemlua terus menjalin komunikasi dengan pihak KBRI di Pyongyang. “Kondisinya saat ini masih normal,” imbuhnya.Kata dia, hingga kini masih terdapat 30 WNI yang bermukim di Korea Utara. Menurut Wardana 28 diantaranya merupakan staf pihak KBRI dan sisanya pegawai sejumlah lembaga di negara tersebut.Seperti diketahui, Kementerian Luar Negeri Korea Utara telah meminta para duta besar untuk mengevakuasi staf dan diplomat dari negaranya. Hal itu terjadi paska PBB menjatuhkan sanksi pada awal Maret lalu atas beberapa ledakan nuklir dan uji coba rudal yang dilakukan militer Korut Maret lalu. Pimpinan Kore Utara Kim Jong Un pun sudah melontarkan ancaman perang terhadap pihak Korsel dan sekutunya Amerika Serikat.