KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ditandatanganinya perjanjian penyesuaian pelayanan ruang udara atau Fight Information Region (FIR) Realignment Jakarta - Singapura antara Indonesia (RI) dan Singapura (SIN), mengembalikan 249.575 kilometer persegi ruang udara yang selama ini masuk dalam pengelolaan Negeri Singa. “Ini sebuah kemajuan bagi Indonesia,” kata Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Abdul Kadir Jaelani pada Chief Editor Briefing ‘Penataan Flight Information Region (FIR) yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jumat (4/2). Namun begitu Abdul Kadir menegaskan perjanjian kedua negara terkait FIR itu tidak hanya dilihat sebagai persoalan kedaulatan, tapi lebih pada aspek keselamatan penerbangan.
Kemlu: Perjanjian FIR dengan Singapura Menegaskan Kedaulatan Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ditandatanganinya perjanjian penyesuaian pelayanan ruang udara atau Fight Information Region (FIR) Realignment Jakarta - Singapura antara Indonesia (RI) dan Singapura (SIN), mengembalikan 249.575 kilometer persegi ruang udara yang selama ini masuk dalam pengelolaan Negeri Singa. “Ini sebuah kemajuan bagi Indonesia,” kata Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Abdul Kadir Jaelani pada Chief Editor Briefing ‘Penataan Flight Information Region (FIR) yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jumat (4/2). Namun begitu Abdul Kadir menegaskan perjanjian kedua negara terkait FIR itu tidak hanya dilihat sebagai persoalan kedaulatan, tapi lebih pada aspek keselamatan penerbangan.