KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemnag) akan membentuk satuan tugas penanganan masalah penyelenggaraan umrah (Satgas Umrah). Nota kesepahaman pembentukan satgas ini dibahas bersama lintas kementerian dan lembaga. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfu Hatim mengatakan, nota kesepahaman ini akan melibatkan sejumlah kementerian di antaranya kementerian perdagangan, kementerian pariwisata, kementerian luar negeri, kementerian hukum dan HAM, serta kementerian komunikasi dan informatika. Selain itu, akan dilibatkan juga pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK) dan badan perlindungan konsumen nasional (BPKN). Dalam focus group discussion (FGD) turut dihadiri oleh utusan dari masing-masing Kementerian/Lembaga Negara (K/L).
Kemnag akan bentuk satgas penanganan masalah umrah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemnag) akan membentuk satuan tugas penanganan masalah penyelenggaraan umrah (Satgas Umrah). Nota kesepahaman pembentukan satgas ini dibahas bersama lintas kementerian dan lembaga. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfu Hatim mengatakan, nota kesepahaman ini akan melibatkan sejumlah kementerian di antaranya kementerian perdagangan, kementerian pariwisata, kementerian luar negeri, kementerian hukum dan HAM, serta kementerian komunikasi dan informatika. Selain itu, akan dilibatkan juga pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK) dan badan perlindungan konsumen nasional (BPKN). Dalam focus group discussion (FGD) turut dihadiri oleh utusan dari masing-masing Kementerian/Lembaga Negara (K/L).