KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengaturan referensi harga umrah bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang ditetapkan Kementerian Agama (Kemnag) dinilai tak bisa menjadi solusi dalam penyelesaian kegagalan pemberangkatan jemaah umrah. Maklum saja, faktor besaran harga bukan satu-satunya pendorong calon jemaah tertunda berangkat ke Tanah Suci. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi harus ada justifikasi permasalahan riil. Lantaran berdasarkan kasus kegagalan pemberangkatan didiversifikasi lebih banyak karena sistem pembayaran yang masih menggunakan multi level marketing.
Kemnag atur tarif umrah, ini kata YLKI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengaturan referensi harga umrah bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang ditetapkan Kementerian Agama (Kemnag) dinilai tak bisa menjadi solusi dalam penyelesaian kegagalan pemberangkatan jemaah umrah. Maklum saja, faktor besaran harga bukan satu-satunya pendorong calon jemaah tertunda berangkat ke Tanah Suci. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi harus ada justifikasi permasalahan riil. Lantaran berdasarkan kasus kegagalan pemberangkatan didiversifikasi lebih banyak karena sistem pembayaran yang masih menggunakan multi level marketing.