KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus penipuan terhadap calon jamaah umrah kembali terjadi. Setelah sebelumnya ada kasus First Travel, Hannien Tour, Abu Tours, dan PT Solusi Balad Lumampah (SBL), kini ada kasus yang sama juga terjadi pada calon jamaah umrah PT Garuda Angkasa Mandiri (PT GAM). Kasus ini terungkap setelah sejumlah jamaah melaporkan PT GAM ke kepolisian pada awal Februari lalu. Laporan dilayangkan atas dugaan penipuan kepada sekitar 500 orang calon jamaah umrah. Walau laporan polisi sudah berproses, namun Kementerian Agama (Kemnag) mengaku tak bisa bertindak apa-apa karena PT GAM tak mempunyai izin sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Direktur Umrah dan Haji Khusus Kemnag Arfi Hatim mengatakan, Kemnag tidak mempunyai ranah memberi sanksi kepada PT GAM karena perusahaan tersebut merupakan perusahaan travel dan bukan perusahaan penyelenggara ibadah umrah.
Kemnag menelusuri penerbitan visa umrah PT GAM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus penipuan terhadap calon jamaah umrah kembali terjadi. Setelah sebelumnya ada kasus First Travel, Hannien Tour, Abu Tours, dan PT Solusi Balad Lumampah (SBL), kini ada kasus yang sama juga terjadi pada calon jamaah umrah PT Garuda Angkasa Mandiri (PT GAM). Kasus ini terungkap setelah sejumlah jamaah melaporkan PT GAM ke kepolisian pada awal Februari lalu. Laporan dilayangkan atas dugaan penipuan kepada sekitar 500 orang calon jamaah umrah. Walau laporan polisi sudah berproses, namun Kementerian Agama (Kemnag) mengaku tak bisa bertindak apa-apa karena PT GAM tak mempunyai izin sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Direktur Umrah dan Haji Khusus Kemnag Arfi Hatim mengatakan, Kemnag tidak mempunyai ranah memberi sanksi kepada PT GAM karena perusahaan tersebut merupakan perusahaan travel dan bukan perusahaan penyelenggara ibadah umrah.