KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemnag) mengusulkan kenaikan biaya haji 2019 sebesar 43 dollar AS atau sekitar Rp 622.000 (kurs 1 dollar AS = Rp 14.480) per jemaah. "Yang kami usulkan dibanding tahun lalu ada kenaikan 43 dollar AS," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin seusai menghadiri rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/11). Ia mengatakan, usulan kenaikan muncul lantaran ada tiga hal yang menyebabkannya naik. Pertama terkait pesawat untuk jemaah haji. Lukman mengungkapkan ada kenaikan harga avtur di pasaran minyak dunia.
Kemnag mengusulkan biaya haji tahun 2019 naik menjadi 2.675 dollar AS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemnag) mengusulkan kenaikan biaya haji 2019 sebesar 43 dollar AS atau sekitar Rp 622.000 (kurs 1 dollar AS = Rp 14.480) per jemaah. "Yang kami usulkan dibanding tahun lalu ada kenaikan 43 dollar AS," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin seusai menghadiri rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/11). Ia mengatakan, usulan kenaikan muncul lantaran ada tiga hal yang menyebabkannya naik. Pertama terkait pesawat untuk jemaah haji. Lukman mengungkapkan ada kenaikan harga avtur di pasaran minyak dunia.