KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/ 2024 menjadi 94,3 Juta. Usulan tersebut turun dari sebelumnya yang diusulkan yaitu Rp 105 juta. "Berdasarkan kajian yang kami lakukan BPIH atau biaya yang sudah kami rumuskan berkisar Rp 94,3 juta. Ini sudah melakukan rasionalisasi pada berbagai aspek," jelas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Hilman Latief dalam raker bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (22/11).
Kemenag: Usulan Biaya Haji 2024 Menjadi Rp 94,3 Juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/ 2024 menjadi 94,3 Juta. Usulan tersebut turun dari sebelumnya yang diusulkan yaitu Rp 105 juta. "Berdasarkan kajian yang kami lakukan BPIH atau biaya yang sudah kami rumuskan berkisar Rp 94,3 juta. Ini sudah melakukan rasionalisasi pada berbagai aspek," jelas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Hilman Latief dalam raker bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (22/11).