KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri, menyatakan, ke depan pihaknya akan lebih aktif dalam melakukan Sosialisasi Struktur dan Skala Upah (SUSU) kepada perusahaan. Sosialisasi dilakukan agar perusahaan segera membuat dan menerapkan struktur skala upah/gaji sesuai dengan kinerja pekerja/buruh dan kemampuan perusahaan. "Nantinya kami akan meminta perusahaan-perusahaan agar segera menyesuaikan, yakni dengan membuat struktur dan skala upah di setiap perusahaannya," tuturnya dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Minggu (21/11).
Kemnaker akan gencarkan sosialisasi struktur dan skala upah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri, menyatakan, ke depan pihaknya akan lebih aktif dalam melakukan Sosialisasi Struktur dan Skala Upah (SUSU) kepada perusahaan. Sosialisasi dilakukan agar perusahaan segera membuat dan menerapkan struktur skala upah/gaji sesuai dengan kinerja pekerja/buruh dan kemampuan perusahaan. "Nantinya kami akan meminta perusahaan-perusahaan agar segera menyesuaikan, yakni dengan membuat struktur dan skala upah di setiap perusahaannya," tuturnya dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Minggu (21/11).