KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengakui target penyaluran bantuan subsidi gaji atau bantuan langsung tunai (BLT) bagi karyawan pada tahap I belum mencapai 100%. Masih banyak pekerja yang terdaftar mendapatkan BTL karyawan tapi belum terima dana. Bantuan subsidi gaji atau BLT karyawan adalah bantuan sosial pemerintah kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Dengan bantuan itu, setiap pekerja mendapat BLT karyawan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan hingga Desember 2020. Pemerintah menyalurkan BLT karyawan sebanyak dua kali. Setiap pencairan, BLT karyawan yang disalurkan mencapai Rp 1,2 juta per penerima.
Kemnaker akui masih banyak pekerja belum terima subsidi gaji, ini sebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengakui target penyaluran bantuan subsidi gaji atau bantuan langsung tunai (BLT) bagi karyawan pada tahap I belum mencapai 100%. Masih banyak pekerja yang terdaftar mendapatkan BTL karyawan tapi belum terima dana. Bantuan subsidi gaji atau BLT karyawan adalah bantuan sosial pemerintah kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Dengan bantuan itu, setiap pekerja mendapat BLT karyawan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan hingga Desember 2020. Pemerintah menyalurkan BLT karyawan sebanyak dua kali. Setiap pencairan, BLT karyawan yang disalurkan mencapai Rp 1,2 juta per penerima.