KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) sedang dibahas DPR. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menyebut RUU PPRT yang diibuat pemerintah sebagai upaya untuk menciptakan ketertiban profesi PRT. Anwar optimistis lahirnya UU PRT akan mampu menekan berbagai tindakan atau pelanggaran yang merugikan PRT.
Kemnaker Berharap RUU PPRT Dapat Disahkan Pertengahan Juni
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) sedang dibahas DPR. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menyebut RUU PPRT yang diibuat pemerintah sebagai upaya untuk menciptakan ketertiban profesi PRT. Anwar optimistis lahirnya UU PRT akan mampu menekan berbagai tindakan atau pelanggaran yang merugikan PRT.