Kemnaker Buka Peluang 80.000 Lowongan Magang, Pendaftaran Mitra Hingga 29 Oktober



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan penyediaan 70.000 hingga 80.000 lowongan dalam Program Pemagangan Nasional atau MagangHub batch III angkatan II tahun 2026. Untuk memenuhi target tersebut, pendaftaran perusahaan dan instansi sebagai mitra penyelenggara dibuka hingga 29 Oktober 2026. Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Kemnaker Surya Lukita mengatakan, perpanjangan pendaftaran mitra hingga 29 Oktober 2026 dilakukan untuk memperluas kesempatan perusahaan dan instansi dari berbagai daerah berpartisipasi dalam program tersebut. “Perpanjangan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi perusahaan dan instansi di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi. Kami ingin lowongan magang tidak hanya terkonsentrasi di kota-kota besar, tetapi juga tersebar merata ke berbagai daerah dan sektor,” ujar Surya kepada KONTAN, Selasa (27/10/2026).

Baca Juga: Konflik Selat Homuz Diperkirakan Berlanjut 2-3 Tahun, DEN Melihat Peluang Investasi Hingga per 25 Oktober 2026, Kemnaker mencatat sebanyak 4.750 perusahaan dan instansi telah mendaftar sebagai mitra penyelenggara. Sektor industri pengolahan menjadi sektor dengan jumlah pendaftar terbanyak, yakni 262 mitra. Surya menjelaskan, Kemnaker memperketat proses verifikasi posisi magang yang diajukan perusahaan. Pemeriksaan mencakup kesesuaian posisi bagi lulusan diploma dan sarjana, kejelasan uraian tugas dan kurikulum, serta validitas lokasi penempatan. “Pada angkatan ini kami memperketat proses verifikasi. Setiap posisi diperiksa secara detail: apakah sesuai untuk lulusan Diploma dan Sarjana, apakah uraian tugas serta kurikulumnya jelas, dan apakah lokasinya valid,” katanya. Menurut Surya, sejumlah perusahaan masih perlu memperbaiki usulan posisi magang yang diajukan. Karena itu, Kemnaker memberikan tambahan waktu agar perusahaan dapat melengkapi persyaratan. “Cukup banyak perusahaan yang perlu memperbaiki usulannya, sehingga kami memberikan waktu tambahan agar mereka dapat melengkapinya,” ujarnya. Adapun jumlah pendaftar masih dapat berubah karena proses pendaftaran dan verifikasi belum selesai. Kemnaker akan menyampaikan angka final setelah masa pendaftaran ditutup dan seluruh proses verifikasi rampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News