KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pos komando (posko) pelayanan konsultasi dan penegakan hukum pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2019. Posko ini mulai bekerja 20 Mei sampai 10 Juni 2019 mendatang. Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan, fungsinya posko ini adalah memfasilitasi pengaduan-pengaduan maupun konsultasi yang terkait dengan masalah THR. "Jadi baik dari pekerja maupun manajemen dunia usaha misalnya yang masih punya masalah dengan THR bisa datang ke sini untuk bisa mendaftarkan permasalahan-permasalahan mereka dan mendapatkan tindak lanjut dari direktorat yang terkait," kata Hanif, Senin (20/5).
Kemnaker buka posko pengaduan dan konsultasi soal THR 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pos komando (posko) pelayanan konsultasi dan penegakan hukum pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2019. Posko ini mulai bekerja 20 Mei sampai 10 Juni 2019 mendatang. Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan, fungsinya posko ini adalah memfasilitasi pengaduan-pengaduan maupun konsultasi yang terkait dengan masalah THR. "Jadi baik dari pekerja maupun manajemen dunia usaha misalnya yang masih punya masalah dengan THR bisa datang ke sini untuk bisa mendaftarkan permasalahan-permasalahan mereka dan mendapatkan tindak lanjut dari direktorat yang terkait," kata Hanif, Senin (20/5).