KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ada 32.389 buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada semester I 2026. Angka tersebut tercantum dalam publikasi Satu Data Ketenagakerjaan yang memuat data pekerja ter-PHK sepanjang Januari–Juni 2026. Namun, Angka tersebut berbeda dengan pernyataan Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Anwar Sanusi, pada akhir Juni lalu yang menyebut jumlah PHK hingga semester I 2026 mencapai sekitar 43.000 pekerja.
Dalam publikasi terbarunya, Kemnaker menjelaskan bahwa angka PHK telah diperbarui sehingga tidak dapat dibandingkan secara langsung dengan publikasi sebelumnya.
Baca Juga: Kemnaker Catat 43.000 PHK Semester I 2026, Dunia Usaha Masih Tertekan Data tersebut juga merupakan tenaga kerja yang terklasifikasi sebagai peserta Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Berdasarkan publikasi tersebut, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi pada semester I 2026 dengan porsi sekitar
20,77% dari total pekerja yang terkena PHK secara nasional. Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam, memilih tidak mengomentari perbedaan angka PHK yang dirilis Kemnaker. Ia mengatakan Apindo tidak memiliki maupun mengolah data PHK sendiri dan selama ini menggunakan data pemerintah serta data pencairan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan sebagai referensi. "Biasanya kami juga menggunakan data dari BPJS TK peserta JKP yang mencairkan sebagai referensi selain data dari Kemnaker yang diperoleh dari dinas di daerah," ujar Bob kepada Kontan, Senin (20/7/2026). Di tengah masih terjadinya PHK, Bob menilai persoalan utama yang dihadapi dunia usaha saat ini adalah tingginya ekonomi biaya tinggi yang menggerus daya saing industri nasional.
Baca Juga: PHK Tembus 43.000 Pekerja hingga Juni 2026, Apindo Ungkap Tiga Penyebab Utamanya Menurut Bob, kenaikan upah minimum yang setiap tahun mencapai hampir dua kali laju inflasi belum mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja. Di sisi lain, perusahaan juga semakin sulit bersaing. "Setiap tahun UM naik hampir dua kali inflasi tapi buruh juga tidak sejahtera sedang perusahaan tidak mampu bersaing. Pasti ada sesuatu yang salah, yaitu ekonomi biaya tinggi," katanya. Bob mengatakan, tekanan tersebut paling banyak dirasakan industri padat karya dan manufaktur komponen otomotif, terutama di Jawa Barat dan Banten. Menurut dia, tingginya tingkat upah membuat sebagian perusahaan kehilangan daya saing dibandingkan negara pesaing. Persoalan itu, lanjut Bob, bukan masalah yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Meski pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja untuk memperbaiki iklim usaha, implementasinya dinilai belum memberikan dampak yang signifikan terhadap penurunan biaya berusaha. Oleh karena itu, Apindo mendorong pemerintah melanjutkan reformasi birokrasi dan melakukan
debottlenecking guna mengurangi berbagai hambatan yang membebani dunia usaha. Menurut Bob, biaya logistik yang masih tinggi, suku bunga pinjaman, proses perizinan yang panjang sehingga meningkatkan biaya persediaan (
inventory), serta masih maraknya praktik rent seeking menjadi sejumlah faktor yang menekan daya saing industri nasional. Baca Juga: Kemnaker Catat 32.389 Buruh Terkena PHK Pada Semester I-2026 Sementara itu, Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Saeful Tavip, menilai perbedaan data PHK yang dirilis Kemnaker menunjukkan sistem pendataan ketenagakerjaan masih perlu diperkuat. "Jelas bahwa angka 32.389 belum sepenuhnya mencerminkan angka riil PHK di lapangan karena sistem penjaringan dan penyaringan datanya belum cukup canggih. Ada kemungkinan banyak perusahaan yang tidak melaporkan kejadian PHK kepada instansi terkait di daerahnya," ujar Tavip kepada
Kontan, Senin (20/7/2026). Tavip menilai, pengumpulan data seharusnya diperkuat melalui dinas ketenagakerjaan di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi agar pemerintah memiliki basis data yang lebih komprehensif mengenai jumlah lowongan kerja, tenaga kerja yang terserap, pengangguran, maupun pekerja yang terkena PHK.
Ia juga memperkirakan sektor manufaktur padat karya, seperti tekstil, garmen, dan alas kaki, masih menjadi penyumbang terbesar PHK, terutama di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten.
Baca Juga: Bos Apindo Ungkap Alasan Pengusaha Tahan Investasi di Tengah Ketidakpastian Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat langkah mitigasi agar gelombang PHK tidak terus berlanjut dan mendorong Satgas PHK bekerja lebih optimal. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News