Kemnaker: Data tenaga kerja belum akurat



JAKARTA. Tekad pemerintah untuk menciptakan 10 juta lapangan kerja bagi masyarakat dalam waktu lima tahun, belum didukung upaya yang maksimal. Misalnya saja, data mengenai penciptaan lapangan kerja dan penyerapan, yang belum akurat.

Hery Sudarmanto, Dirjen Penempatan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja mengatakan, sampai saat ini Kementerian Tenaga Kerja belum mempunyai data terpadu mengenai angka- angka tersebut. Padahal, data tersebut cukup penting sebagai informasi mengenai lowongan yang ada sekaligus memberi gambaran atas jenis keahlian yang dibutuhkan.

Kata Hery, data yang belum akurat salah satunya untuk data kesempatan kerja dari pihak swasta. "Padahal banyak, seperti Pertamina di media katakan, sampai 2017 akan ciptakan kesempatan kerja sampai 10.000, Angkasa Pura untuk pengembangan Terminal Bandara Soekarno- Hatta butuh 3.500, tapi belum terdata dengan akurat," katanya di Jakarta Selasa (10/5).


Untuk itulah, Hery mengatakan, pemerintah akan memperbaiki data tersebut dengan menerapkan sistem pelaporan online di Kementerian Tenaga Kerja bagi penciptaan kesempatan kerja di kementerian dan lembaga. "Modelnya penilaian sendiri mengenai kebutuhan mereka lalu disampaikan secara online," katanya.

Sementara itu, untuk penciptaan kesempatan kerja di swasta, pihaknya akan menerapkan UU No. 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan. Dengan menerapkan itu, pemerintah akan meminta perusahaan untuk secara online melaporkan kesempatan kerja yang ada di perusahaan mereka sehingga nantinya bisa diakses masyarakat.

Denni Purbasari, Deputi III Kantor Staf Kepresidenan mengatakan, selain menghimpun data tersebut, Kementerian Tenaga Kerja diminta bisa mengintegrasikan data yang mereka miliki dengan data ketenagakerjaan BPS. "Kombinasikan juga dengan data BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini