KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong agar Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) mendapatkan kuota program Kartu Prakerja di 2021. Hal ini menjadi sebuah upaya untuk meningkatkan kompetensi CPMI. "Kami juga mendorong agar calon PMI mendapatkan kuota program kartu prakerja. Saya kira di Undang-Undang 18 tahun 2017, kita semua tahu peningkatan kompetensi CPMI itu menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa (16/3). Ida menerangkan, sejak awal penyusunan Peraturan Menteri Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Pra Kerja, telah disepakati bahwa akan ada kuota khusus untuk peningkatan kompetensi bagi CPMI.
Kemnaker dorong calon PMI dapat kuota kartu prakerja tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong agar Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) mendapatkan kuota program Kartu Prakerja di 2021. Hal ini menjadi sebuah upaya untuk meningkatkan kompetensi CPMI. "Kami juga mendorong agar calon PMI mendapatkan kuota program kartu prakerja. Saya kira di Undang-Undang 18 tahun 2017, kita semua tahu peningkatan kompetensi CPMI itu menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa (16/3). Ida menerangkan, sejak awal penyusunan Peraturan Menteri Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Pra Kerja, telah disepakati bahwa akan ada kuota khusus untuk peningkatan kompetensi bagi CPMI.