KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalukan rapat koordinasi (rakor) RUU Omnibus Law Cipta Kerja substansi ketenagakerjaan dengan kepala dinas ketenagakerjaan seluruh Indonesia. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan, penyelenggarakan rakor ini di antaranya untuk kesepahaman antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah pada RUU Cipta Kerja substansi ketenagakerjaan. Selain itu, pertemuan ini untuk menerima masukan seputar ketenagakerjaan dari masing-masing daerah. Ida mengingatkan, agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah mesti bersama-sama menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja/buruh dan kepentingan pengusaha, karena keduanya tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.
Kemnaker getol sosialisasikan RUU Omnibus Law Cipta Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalukan rapat koordinasi (rakor) RUU Omnibus Law Cipta Kerja substansi ketenagakerjaan dengan kepala dinas ketenagakerjaan seluruh Indonesia. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan, penyelenggarakan rakor ini di antaranya untuk kesepahaman antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah pada RUU Cipta Kerja substansi ketenagakerjaan. Selain itu, pertemuan ini untuk menerima masukan seputar ketenagakerjaan dari masing-masing daerah. Ida mengingatkan, agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah mesti bersama-sama menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja/buruh dan kepentingan pengusaha, karena keduanya tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.