Kemnaker: Jumlah PHK Capai 23.470 Pekerja, Terbanyak Jawa Barat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis data baru jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode Januari - Mei 2026. 

Berdasarkan Satu Data Ketenagakerjaan, kasus PHK pada periode tersebut mencapai 23.470 pekerja. 

"Pada periode Januari s.d. Mei 2026 terdapat 23.470 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP," dikutip dari Satu Data Ketenagakerjaan, Jum'at (5/6/2026). 


Baca Juga: 350 Buruh PT Xacti Kena PHK, KSPI Waspadai Gelombang PHK Meluas

Tenaga kerja yang terkena PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu mencapai 5.044 pekerja atau 21,49 persen dari total tenaga kerja terkena PHK yang dilaporkan. 

Selain Jawa Barat, Provinsi Banten menempati posisi kedua mencapai 2.596 pekerja terkena PHK. Kemudian, Provinsi Jawa Timur mencapai 2.332 pekerja, Provinsi Kalimantan Timur mencapai 1.841 pekerja. 

Baca Juga: Menaker Ungkap PHK Tembus 15.400 Pekerja hingga April 2026

Selanjutnya, DKI Jakarta 1.746 pekerja, Jawa Tengah mencapai 1.515 pekerja, Sumatera Selatan capai 920 pekerja dan Sumatera Utara capai 906 pekerja. 

Secara total, jumlah tenaga kerja yang terkena PHK pada bulan Januari mencapai 5.730 orang, kemudian naik pada Februari mencapai 7.443 orang dan turun pada bulan Maret mencapai 5.729 orang. 

Selanjutnya pada April kembali turun mencapai 3.739 orang dan pada Mei mengalami penurunan drastis mencapai 829 orang. 

Baca Juga: Kemnaker: PHK Capai 10.000 Pekerja pada Kuartal I 2026, Sektor Padat Karya Dominan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: