KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis data baru jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode Januari - Mei 2026. Berdasarkan Satu Data Ketenagakerjaan, kasus PHK pada periode tersebut mencapai 23.470 pekerja. "Pada periode Januari s.d. Mei 2026 terdapat 23.470 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP," dikutip dari Satu Data Ketenagakerjaan, Jum'at (5/6/2026).
Kemnaker: Jumlah PHK Capai 23.470 Pekerja, Terbanyak Jawa Barat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis data baru jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode Januari - Mei 2026. Berdasarkan Satu Data Ketenagakerjaan, kasus PHK pada periode tersebut mencapai 23.470 pekerja. "Pada periode Januari s.d. Mei 2026 terdapat 23.470 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP," dikutip dari Satu Data Ketenagakerjaan, Jum'at (5/6/2026).
TAG: