KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai bentuk pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) pemerintah menambah bantalan sosial salah satunya ialah Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 16 juta pekerja dengan gaji dibawah Rp 3,5 juta per bulan. Bantuan tersebut akan diberikan sebesar Rp 600.000 per penerima. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menuturkan, penyaluran BSU diharapkan dapat rampung sebelum akhir tahun anggaran 2022. Oleh karenanya kini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melakukan percepatan dari proses penyaluran BSU. Ida menambahkan, Kementerian Ketenagakerjaan baru saja melaksanakan serah terima data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Kemnaker Lakukan Verifikasi 5,09 Juta Data Penerima Bantuan Subsidi Upah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai bentuk pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) pemerintah menambah bantalan sosial salah satunya ialah Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 16 juta pekerja dengan gaji dibawah Rp 3,5 juta per bulan. Bantuan tersebut akan diberikan sebesar Rp 600.000 per penerima. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menuturkan, penyaluran BSU diharapkan dapat rampung sebelum akhir tahun anggaran 2022. Oleh karenanya kini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melakukan percepatan dari proses penyaluran BSU. Ida menambahkan, Kementerian Ketenagakerjaan baru saja melaksanakan serah terima data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.