KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyiapkan dua program tunjangan bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yakni Unemployment Benefit (UB) dan Skill Development Fund (SDF). Jika tak ada aral melintang, program yang digagas pemerintah tersebut akan diluncurkan tahun ini. Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya meminta kepada jajaran Kemnaker untuk segera merealisasikan program tersebut dalam waktu dekat ini. Pasalnya, dua program ini bertujuan agar pekerja tidak memiliki kekhawatiran saat PHK oleh tempat kerjanya. Selain itu, korban PHK juga diharapkan dapat terus mengembangkan kemampuan sehingga dapat mengikuti kebutuhan tenaga kerja yang berkembang. "Konsep UB dan SDF ini saya minta agar segera direalisasikan meskipun secara parsial sudah ada," kata Hanif di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (8/1).
Kemnaker menyiapkan dua program tujangan bagi korban PHK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyiapkan dua program tunjangan bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yakni Unemployment Benefit (UB) dan Skill Development Fund (SDF). Jika tak ada aral melintang, program yang digagas pemerintah tersebut akan diluncurkan tahun ini. Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya meminta kepada jajaran Kemnaker untuk segera merealisasikan program tersebut dalam waktu dekat ini. Pasalnya, dua program ini bertujuan agar pekerja tidak memiliki kekhawatiran saat PHK oleh tempat kerjanya. Selain itu, korban PHK juga diharapkan dapat terus mengembangkan kemampuan sehingga dapat mengikuti kebutuhan tenaga kerja yang berkembang. "Konsep UB dan SDF ini saya minta agar segera direalisasikan meskipun secara parsial sudah ada," kata Hanif di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (8/1).