KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta para Gubernur untuk menunggu kebijakan Pemerintah Pusat terkait penetapan Upah Minimum (UM) tahun 2025. "Saat ini regulasi kebijakan UM tahun 2025 masih dalam proses kajian, oleh karenanya Kemnaker meminta para Gubernur untuk menunggu regulasi terbaru," kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga dalam keterangan pers, Kamis (21/11). Sunardi mengatakan, Kemnaker telah membuat surat edaran kepada para Gubernur untuk menunggu regulasi terkait penetapan UM Tahun 2025.
Kemnaker Minta Gubernur Tunggu Regulasi Penetapan UMP Tahun 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta para Gubernur untuk menunggu kebijakan Pemerintah Pusat terkait penetapan Upah Minimum (UM) tahun 2025. "Saat ini regulasi kebijakan UM tahun 2025 masih dalam proses kajian, oleh karenanya Kemnaker meminta para Gubernur untuk menunggu regulasi terbaru," kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga dalam keterangan pers, Kamis (21/11). Sunardi mengatakan, Kemnaker telah membuat surat edaran kepada para Gubernur untuk menunggu regulasi terkait penetapan UM Tahun 2025.