JAKARTA. Sebagai upaya untuk menekan angka pengangguran, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta pemerintah daerah mengembangkan investasi dalam negeri yang bersifat padat karya. Selain itu, memberikan kemudahan berinvestasi termasuk peningkatan pelayanan berupa penyederhanaan perizinan mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA). “Saya berharap, Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota menyiapkan SDM yang kompeten dan mengkondisikan hubungan industrial yang kondusif, juga perlu mengembangkan potensi sumber daya lokal sampai tingkat desa menjadi potensi ekonomi produktif guna mendorong perluasan kesempatan kerja,“ ujar Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dakhiri, Kamis (21/1).
Kemnaker minta investasi padat karya diperbesar
JAKARTA. Sebagai upaya untuk menekan angka pengangguran, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta pemerintah daerah mengembangkan investasi dalam negeri yang bersifat padat karya. Selain itu, memberikan kemudahan berinvestasi termasuk peningkatan pelayanan berupa penyederhanaan perizinan mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA). “Saya berharap, Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota menyiapkan SDM yang kompeten dan mengkondisikan hubungan industrial yang kondusif, juga perlu mengembangkan potensi sumber daya lokal sampai tingkat desa menjadi potensi ekonomi produktif guna mendorong perluasan kesempatan kerja,“ ujar Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dakhiri, Kamis (21/1).