Kemnaker pastikan tak cabut moratorium TKI ke Timur Tengah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan tidak mencabut moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Timur Tengah.

Melihat banyakya kasus TKI di Timur Tengah, Kemnaker saat ini masih membahas mekanisme pengiriman TKI ke Timur Tengah. Hal itu untuk meningkatkan pengawasan TKI di Timur Tengah.

"Moratoriumnya tidak dibuka, itu tetap, kita carikan kanal perlindungan yang lebih baik," ujar Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kemnaker Maruli A Hasoloan saat ditemui di DPR, Senin (16/7).


Maruli bilang, saat ini mulai marak pengiriman TKI ilegal ke Timur Tengah. Oleh karena itu pencarian mekanisme diperlukan untuk menjaga keamanan TKI di Timur Tengah.

Perancangan mekanisme pun dinilai tidak dilakukan secara cepat. Pembahasan tersebut membutuhkan koordinasi dari berbagai pemangku kepentingan.

Mekanisme yang sedang dirancang nantinya akan menjadi satu pintu. Hal itu juga menyertakan negara tujuan TKI yang sebelumnya diungkapkan Maruli tidak mau terlibat.

"Mekanisme yang dirancang kita sebut satu pintu, di mana pemerintah sana terlibat, di sini juga terlibat," terang Maruli.

Keterlibatan tersebut juga dilakukan pada kontrak kerja. Maruli bilang kontrak kerja TKI dan permintaan dari agen juga harus diketahui pemerintah negara tujuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia