JAKARTA. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di tahun 2016 serupa dengan tahun 2014 dan 2015, yakni permasalahan yang dialami dunia usaha akibat persaingan dan turunnya harga minyak berdampak keseluruhan sektor. Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Kemnaker Sahat Sinurat mengatakan, kepada perusahaan yang menghadapi masalah, sebaiknya perusahaan lapor dan berkordinasi dengan disnaker setempat atau Kementerian Ketenagakerjaan. Nanti, disnaker dan Kemnaker akan fasilitasi carikan solusi-solusi penyelesaiannya. “Seperti Kemnaker kordinasi dengan Kemenperin, Kementerian ESDM BKPM. Artinya pemerintah secara bersama-sama mengurai hambatan-hambatan yang dialami pengusaha dalam menjalankan bisnisnya, “ kata Sahat, dalam siaran persnya, Rabu (10/2).
Kemnaker: Permasalahan PHK sama seperti tahun 2015
JAKARTA. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di tahun 2016 serupa dengan tahun 2014 dan 2015, yakni permasalahan yang dialami dunia usaha akibat persaingan dan turunnya harga minyak berdampak keseluruhan sektor. Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Kemnaker Sahat Sinurat mengatakan, kepada perusahaan yang menghadapi masalah, sebaiknya perusahaan lapor dan berkordinasi dengan disnaker setempat atau Kementerian Ketenagakerjaan. Nanti, disnaker dan Kemnaker akan fasilitasi carikan solusi-solusi penyelesaiannya. “Seperti Kemnaker kordinasi dengan Kemenperin, Kementerian ESDM BKPM. Artinya pemerintah secara bersama-sama mengurai hambatan-hambatan yang dialami pengusaha dalam menjalankan bisnisnya, “ kata Sahat, dalam siaran persnya, Rabu (10/2).