KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi membuka pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) untuk menjadi mitra pada Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Budi Hartawan, mengatakan, pembukaan pendaftaran untuk Tahap I dilaksanakan pada 6 Januari sampai 12 Januari 2022 (pada hari kerja) kepada LPK swasta (LPKS) maupun BLK UPTP. "Untuk persyaratan dan mekanisme pendaftaran LPK menjadi mitra Program JKP ini sesuai dengan Pedoman Verifikasi dan Asesmen Lembaga dan Program Pelatihan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Masa Transisi (Pengembangan Sistem)," kata Budi secara virtual, Kamis (6/1).
Kemnaker Resmi Buka Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Jadi Mitra Program JKP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi membuka pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) untuk menjadi mitra pada Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Budi Hartawan, mengatakan, pembukaan pendaftaran untuk Tahap I dilaksanakan pada 6 Januari sampai 12 Januari 2022 (pada hari kerja) kepada LPK swasta (LPKS) maupun BLK UPTP. "Untuk persyaratan dan mekanisme pendaftaran LPK menjadi mitra Program JKP ini sesuai dengan Pedoman Verifikasi dan Asesmen Lembaga dan Program Pelatihan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Masa Transisi (Pengembangan Sistem)," kata Budi secara virtual, Kamis (6/1).