KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebutkan, wacana penghapusan upah minimum kabupaten/kota (UMK) masih dalam kajian. "Masih kita kaji, untung ruginya hanya ada UMP gimana, ada UMK gimana," kata Direktur Pengupahan Kemnaker, Dinar Titus Jogaswitani usai menghadiri diskusi Pas FM, Rabu (11/12). Baca Juga: Ada investasi Rp 175 triliun di Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT)
Kemnaker sebut wacana penghapusan UMK masih dalam kajian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebutkan, wacana penghapusan upah minimum kabupaten/kota (UMK) masih dalam kajian. "Masih kita kaji, untung ruginya hanya ada UMP gimana, ada UMK gimana," kata Direktur Pengupahan Kemnaker, Dinar Titus Jogaswitani usai menghadiri diskusi Pas FM, Rabu (11/12). Baca Juga: Ada investasi Rp 175 triliun di Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT)