KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posko pengaduan THR Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ada 453 pengaduan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang diadukan oleh pekerja atau buruh pada periode 11-25 Mei 2020. Dari total pengaduan tersebut, dibagi menjadi 226 pengaduan terkait THR yang tidak dibayar, 146 pengaduan THR belum dibayar, 78 pengaduan THR terlambat dibayar dan tiga pengaduan THR belum disepakati. “Saat ini kami telah koordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja setempat untuk tindak lanjut pemeriksaan oleh pengawas ketenagakerjaan dalam rangka penegakan hukum,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (28/5).
Kemnaker terima 453 pengaduan terkait pembayaran THR pada periode 11-25 Mei 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posko pengaduan THR Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ada 453 pengaduan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang diadukan oleh pekerja atau buruh pada periode 11-25 Mei 2020. Dari total pengaduan tersebut, dibagi menjadi 226 pengaduan terkait THR yang tidak dibayar, 146 pengaduan THR belum dibayar, 78 pengaduan THR terlambat dibayar dan tiga pengaduan THR belum disepakati. “Saat ini kami telah koordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja setempat untuk tindak lanjut pemeriksaan oleh pengawas ketenagakerjaan dalam rangka penegakan hukum,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (28/5).