KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen melindungi Calon Pekerja Migran Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya dalam rangka mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak PMI baik sebelum bekerja, selama bekerja maupun setelah bekerja. Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Maruli A. Hasoloan, untuk menuntaskan permasalahan atau isu pekerja migran dan dinamis, dibutuhkan sinergi antara Pemerintah dengan pemangku kepentingan (stakeholder), termasuk di dalamnya masyarakat media massa dan Civil Society Organization (CSO). "Berbagai langkah telah dilakukan pemerintah untuk perbaikan sistem tata kelola PMI di dalam maupun luar negeri, " kata Dirjen Maruli akhir pekan lalu.
Kemnaker terus perbaiki tata kelola untuk lindungi pekerja migran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen melindungi Calon Pekerja Migran Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya dalam rangka mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak PMI baik sebelum bekerja, selama bekerja maupun setelah bekerja. Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Maruli A. Hasoloan, untuk menuntaskan permasalahan atau isu pekerja migran dan dinamis, dibutuhkan sinergi antara Pemerintah dengan pemangku kepentingan (stakeholder), termasuk di dalamnya masyarakat media massa dan Civil Society Organization (CSO). "Berbagai langkah telah dilakukan pemerintah untuk perbaikan sistem tata kelola PMI di dalam maupun luar negeri, " kata Dirjen Maruli akhir pekan lalu.