Kemperin akan buat regulasi kendaraan desa



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian akan membuat regulasi untuk mendukung pengembangan kendaraan pedesaan lewat program alat mekanis multifungsi pedesaan (AMMDes).

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, menjelaskan program AMMDes strategis sebagai upaya membantu meningkatkan perekonomian di pedesaan dengan menyiapkan alat mekanisasi multiguna, baik sebagai alat pembantu produksi maupun alat angkut.

Menurutnya saat ini kendaraan pedesaan ini yang sudah di pasar yaitu Wintor dan KHS. "Pemerintah tidak akan buat batas harga kendaraan. Kami buat regulasi yang mendukung program ini bisa berjalan," kata Airlangga, Selasa (27/3).


Hanya saja waktu pemasarannya Airlanggga menyebut kembali ke pengembang program. Sedangkan untuk saat ini pemerintah masih membahas regulasi untuk program menggolkan program ini. 

Regulasi diantaranya fitur keamanan kendaraan dan juga perpajakan. "Pajak nanti kita akan nolkan,"tambah Airlangga.

Airlangga menambahkan AMMDes dianggap sebagai solusi yang memberi manfaat ekonomi lebih bagi masyarakat pedesaan terutama yang infrastruktur jalannya masih tidak memadai. AMMDes ini dapat meningkatkan aksesibilitas daerah-daerah yang selama ini pembangunannya tertinggal sehingga mampu mengurangi ketimpangan ekonomi antara desa dan kota.

Kementerian Perindustrian mendukung pihak-pihak yang melakukan pengembangan konsep AMMDes dengan membuat platform atau prototype, baik itu oleh lembaga litbang, perguruan tinggi maupun pelaku usaha. 

"Saya mengapresiasi kerja sama antara PT Kiat Inovasi Indonesia dan PT Velasto Indonesia membentuk konsorsium prinsipal dengan mendirikan PT Kiat Mahesa Wintor Nusantara (KMWN)," jelas Airlangga.

Menurutnya untuk mendukung percepatan pengembangan AMMDes, dibutuhkan sinergi antar-instansi pemerintah. Saat ini Kementerian Perindustrian sedang menyiapkan kebijakan berupa rancangan Peraturan Presiden, rancangan Peraturan Menteri Perindustrian dan standar terkait pengembangan AMMDes.

Dari sisi teknis, dibutuhkan dukungan dari Kementerian Perhubungan terkait laik jalan, dukungan Kepolisian terkait registrasi dan identifikasi, dukungan dari Badan Standarisasi Nasional (BSN) terkait standardisasi. 

Dari sisi fasilitas, dibutuhkan dukungan dari Kementerian Keuangan terkait insentif dan fasilitas perpajakan, dukungan Kementerian Dalam Negeri terkait pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama di daerah. "Diharapkan dihasilkan kebijakan yang menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pihak-pihak yang ingin memproduksi AMMDes," jelas Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi