KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemperin) membangun sistem pelaporan dan monitoring emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor industri secara online dengan terintegrasi pada Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Ngakan Timur Antara mengatakan, pengembangan sistem online ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2011 tentang Penyelenggaran Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca. Selain itu, langkah ini juga langkah partisipasi aktif dalam Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI). SRN-PPI ini merupakan sistem yang diluncurkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk pengelolaan dan penyediaan data dan informasi berbasis web tentang aksi dan sumber daya untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di Indonesia.
Kemperin bangun sistem pelaporan online untuk industri hijau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemperin) membangun sistem pelaporan dan monitoring emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor industri secara online dengan terintegrasi pada Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Ngakan Timur Antara mengatakan, pengembangan sistem online ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2011 tentang Penyelenggaran Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca. Selain itu, langkah ini juga langkah partisipasi aktif dalam Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI). SRN-PPI ini merupakan sistem yang diluncurkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk pengelolaan dan penyediaan data dan informasi berbasis web tentang aksi dan sumber daya untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di Indonesia.