Kemperin dorong pelaku IKM warga binaan lapas



KONTAN.CO.ID - Kementerian Perindustrian (Kemperin) perbarui Nota Kesepahaman dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumham) tentang Peningkatan Pembinaan dan Bimbingan Kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah habis pada 24 Mei 2017.

Nota Kesepahaman ini merupakan upaya bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Hukum dan HAM untuk menciptakan bibit wirausaha baru melalui pembinaan kemandirian.

"Hasil pemberdayaan masyarakat binaan dapat dipasarkan melalui pameran yang dilakukan oleh Kemperin. Selain itu juga kami mendorong memasarkan melalui e-commerce atau akses digital," ungkap Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto, Senin (28/08).


Warga binaan di rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan (lapas) diharapkan menjadi pelaku usaha yang kreatif sehingga siap berkompetisi dalam industri saat selesai menjalani masa pembinaan.

Adapun kegiatan pelatihan dan pendampingan teknis serta promosi produk Lapas antara lain: 1. Pelatihan Kewirausahaan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita di Lapas Kelas IIB Anak dan Wanita, Kota Tangerang, Banten tahun 2012 untuk 2 angkatan dengan 30 orang peserta;

2. In House Training Wirausaha Baru Lapas untuk Pakaian Jadi dan Bordir di Lapas Kelas IIA Wanita, Kota Palembang, Sumatera Selatan tahun 2014 dengan 15 orang peserta;

3. Bimbingan Teknis dan Startup untuk produk kerajinan di Lapas Kota Palu tahun 2015 dengan 20 orang peserta;

4. Promosi produk-produk Lapas produktif di Indonesia pada event pameran di Plasa Pameran, Gedung Kementerian Perindustrian sejak tahun 2012 sampai dengan tahun 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini