KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) tidak perlu kerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Pasalnya industri AMDK telah lumrah di berbagai negara. "Tidak harus kerja sama dengan BUMN dan BUMD yang penting masyarakat terlayani," ujar Direktur Jenderal Industri Agro, Kemperin, Panggah Susanto, saat ditemui di DPR, Selasa (5/6). Panggah bilang, bila sumber daya air terbatas perlu dilakukan pengaturan. Namun, tidak perlu melakukan kerja sama dengan industri lain.
Kemperin: Industri AMDK tidak perlu kerja sama dengan BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) tidak perlu kerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Pasalnya industri AMDK telah lumrah di berbagai negara. "Tidak harus kerja sama dengan BUMN dan BUMD yang penting masyarakat terlayani," ujar Direktur Jenderal Industri Agro, Kemperin, Panggah Susanto, saat ditemui di DPR, Selasa (5/6). Panggah bilang, bila sumber daya air terbatas perlu dilakukan pengaturan. Namun, tidak perlu melakukan kerja sama dengan industri lain.