KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Perindustrian memproyeksikan kebutuhan tenaga kerja di sektor industri akan naik hingga melampaui 8% sampai tahun 2035. Peningkatan ini tersebar pada seluruh subsektor manufaktur, seperti industri makanan dan minuman, logam, tekstil dan pakaian, serta otomotif. Koordinator Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Mujiyono menyampaikan tingginya kebutuhan tenaga kerja tersebut seiring masuknya sejumlah investasi di Indonesia dan upaya pemerintah yang semakin gencar menggenjot sektor industri untuk terus ekspansi, baik dalam rangka memenuhi pasar domestik maupun ekspor. Kemenperin mencatat, investasi di sektor industri manufaktur pada tahun 2014 sebesar Rp1 95,74 triliun, naik menjadi Rp 226,18 triliun di tahun 2018. Serapan tenaga kerja di sektor industri juga ikut meningkat, yakni dari 15,54 juta orang pada tahun 2015 menjadi 18 juta orang di tahun 2018.
Kemperin: Kebutuhan tenaga kerja industri bakal naik 8%
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Perindustrian memproyeksikan kebutuhan tenaga kerja di sektor industri akan naik hingga melampaui 8% sampai tahun 2035. Peningkatan ini tersebar pada seluruh subsektor manufaktur, seperti industri makanan dan minuman, logam, tekstil dan pakaian, serta otomotif. Koordinator Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Mujiyono menyampaikan tingginya kebutuhan tenaga kerja tersebut seiring masuknya sejumlah investasi di Indonesia dan upaya pemerintah yang semakin gencar menggenjot sektor industri untuk terus ekspansi, baik dalam rangka memenuhi pasar domestik maupun ekspor. Kemenperin mencatat, investasi di sektor industri manufaktur pada tahun 2014 sebesar Rp1 95,74 triliun, naik menjadi Rp 226,18 triliun di tahun 2018. Serapan tenaga kerja di sektor industri juga ikut meningkat, yakni dari 15,54 juta orang pada tahun 2015 menjadi 18 juta orang di tahun 2018.