KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian tengah mempercepat pengembangan kendaraan listrik di dalam negeri. Langkah strategis yang dilakukan, antara lain dengan mengkaji arah kebijakan ke depan bersama pemangku kepentingan terkait untuk mendorong produksi kendaraan emisi karbon rendah (Low Carbon Emission Vehicle/LCEV) yang ramah lingkungan. Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Harjanto menjelaskan bila Indonesia tidak ingin hanya menjadi pengguna atau importir kendaraan listirik saja, maka perlu ada pembangunan industrinya. Hal tersebut disampaikannya seusai mendampingi Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto bertemu dengan Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Warih Andang Tjahjono beserta jajarannya. Harjanto menjelaskan, dalam pengembangan kendaraan listrik, perlu ada tahapan yang dijalankan secara terpadu sebagaimana peta jalan pengembangan industri otomotif baik dalam hal penyiapan regulasi atau payung hukum, infrastruktur pendukung, dan teknologi. “Selain itu, kesiapan untuk keberlanjutan industri, dampak lingkungan, dan dampak sosial,” imbuhnya dalam keterangan pers (21/5).
Kemperin masih mengkaji arah kebijakan kendaraan rendah emisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian tengah mempercepat pengembangan kendaraan listrik di dalam negeri. Langkah strategis yang dilakukan, antara lain dengan mengkaji arah kebijakan ke depan bersama pemangku kepentingan terkait untuk mendorong produksi kendaraan emisi karbon rendah (Low Carbon Emission Vehicle/LCEV) yang ramah lingkungan. Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Harjanto menjelaskan bila Indonesia tidak ingin hanya menjadi pengguna atau importir kendaraan listirik saja, maka perlu ada pembangunan industrinya. Hal tersebut disampaikannya seusai mendampingi Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto bertemu dengan Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Warih Andang Tjahjono beserta jajarannya. Harjanto menjelaskan, dalam pengembangan kendaraan listrik, perlu ada tahapan yang dijalankan secara terpadu sebagaimana peta jalan pengembangan industri otomotif baik dalam hal penyiapan regulasi atau payung hukum, infrastruktur pendukung, dan teknologi. “Selain itu, kesiapan untuk keberlanjutan industri, dampak lingkungan, dan dampak sosial,” imbuhnya dalam keterangan pers (21/5).