KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berlakunya peraturan pemeriksaan barang impor lewat mekanisme post border dinilai tidak akan terlalu berpengaruh besar bagi industri mainan. Untuk mendukung mekanisme tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemperin) bakal mempercepat proses pengurusan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI produk mainan tersebut. Mulyadi, Kasubdir Industri Kulit, Alas Kaki dan Aneka Kemenperin menyebutkan mulai April, pemprosesan SPPT SNI dapat dilakukan secara online. "Kami, regulator, bisa proses dari jarak jauh lewat aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (Siinas) di masing-masing gawai," ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (23/2). Sebelumnya di Siinas produk mainan belum dilayani. Lebih lanjut, Mulyadi mengatakan direktoratnya juga tengah mengatur nomor sertifikasi produk yang mampu berlaku efisien dengan mekanisme post border tersebut.
Kemperin mendorong industri mainan dengan permudah urus SNI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berlakunya peraturan pemeriksaan barang impor lewat mekanisme post border dinilai tidak akan terlalu berpengaruh besar bagi industri mainan. Untuk mendukung mekanisme tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemperin) bakal mempercepat proses pengurusan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI produk mainan tersebut. Mulyadi, Kasubdir Industri Kulit, Alas Kaki dan Aneka Kemenperin menyebutkan mulai April, pemprosesan SPPT SNI dapat dilakukan secara online. "Kami, regulator, bisa proses dari jarak jauh lewat aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (Siinas) di masing-masing gawai," ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (23/2). Sebelumnya di Siinas produk mainan belum dilayani. Lebih lanjut, Mulyadi mengatakan direktoratnya juga tengah mengatur nomor sertifikasi produk yang mampu berlaku efisien dengan mekanisme post border tersebut.