Kemperin minta disertakan dalam pembahasan RUU SDA



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemperin) minta disertakan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sumber Daya Air (SDA).

Pasalnya sebelum Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) diserahkan pada pemerintah, Kemperin ikut terlibat dalam pembahasan. Namun, saat pembahasan tingkat Kementerian / Lembaga (K/L) Kemperin tidak dilibatkan.

"Sebagian besar industri memerlukan air sebagai bahan baku dan bahan penunjang," ujar Direktur Jenderal Industri Agro, Kemperin, Panggah Susanto, saat ditemui di DPR, Selasa (5/6).


Mengingat pentingnya pentingnya air bagi industri Kemperin meminta kembali dimasukkan dalam tim pembahasan. Panggah bilang telah mengusulkan untuk masuk.

Meski begitu Kemperin tetap akan memberikan masukan terkait RUU SDA. "Kalau tidak bisa disertakan kita akan memberikan masukan," terang Panggah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto