JAKARTA. Kementerian Perindustrian minta agar wajib Sertifikasi Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk industri furnitur yang mestinya berlaku mulai awal 2014 ditangguhkan dua tahun. Alasannya, masih banyak pelaku industri furnitur yang belum siap dengan kewajiban tersebut. Panggah Susanto, Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Agro, Kementrian Perindustrian (Kemperin) bilang pihaknya sudah mengirim surat kepada Kementrian Perdagangan (Kemdag) dan Kementrian Kehutanan (Kemhut) untuk menunda pemberlakukan kewajiban SVLK bagi industri furnitur. Panggah menjelaskan, kebanyakan pelaku usaha furnitur adalah pengusaha kecil menengah (UKM). "Dari sisi pembiayaan sertifikasi ada kendala," kata Panggah. Panggah menggambarkan, satu industri menengah di Sukoharjo dengan karyawan 200 orang bisa mengeluarkan biaya sampai Rp 100 juta untuk mengurus perizinan SVLK.
Kemperin minta wajib sertifikasi mebel ditunda
JAKARTA. Kementerian Perindustrian minta agar wajib Sertifikasi Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk industri furnitur yang mestinya berlaku mulai awal 2014 ditangguhkan dua tahun. Alasannya, masih banyak pelaku industri furnitur yang belum siap dengan kewajiban tersebut. Panggah Susanto, Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Agro, Kementrian Perindustrian (Kemperin) bilang pihaknya sudah mengirim surat kepada Kementrian Perdagangan (Kemdag) dan Kementrian Kehutanan (Kemhut) untuk menunda pemberlakukan kewajiban SVLK bagi industri furnitur. Panggah menjelaskan, kebanyakan pelaku usaha furnitur adalah pengusaha kecil menengah (UKM). "Dari sisi pembiayaan sertifikasi ada kendala," kata Panggah. Panggah menggambarkan, satu industri menengah di Sukoharjo dengan karyawan 200 orang bisa mengeluarkan biaya sampai Rp 100 juta untuk mengurus perizinan SVLK.