JAKARTA. Pemerintah tidak mau industri tekstil terus terpuruk di tengah melemahnya daya beli. Untuk itu Kementerian Perindustrian (Kemperin) bakal mendorong industri teksil dan produk tekstil (TPT) domestik memperluas pasar. Instansi ini tengah membuat perjanjian kerjasama bilateral dengan Amerika Serikat dan Uni Eropa. "Kuncinya kami harus negosiasi bilateral agreement, karena saat ini untuk bea masuk ekspor produk tekstil Indonesia ke Amerika dikenakan 12,5%, sedangkan ke Eropa sampai 16%. Padahal ekspor Vietnam ke Amerika dan Eropa sudah nol persen,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/7). Memperin optimistis, industri TPT nasional punya daya saing global. Sebab sektor ini sudah terintegrasi dari hulu sampai hilir dan punya kualitas baik di pasar internasional. "Khusus untuk industri shoes and apparel sport, kita sudah melewati China. Bahkan. Di Brazil, kita sudah menguasai pasar di sana hingga 80%,” ungkap Airlangga.
Upaya lain yang dilakukan Kemenperin adalah memfasilitasi peremajaan mesin dan peralatan industri TPT. Selain itu, Kemenperin tengah menggodok regulasi khusus industri padat karya berorientasi ekspor, berupa pemberian insentif fiskal dalam bentuk investment allowance. Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat berharap, perundingan perdagangan bebas khususnya dengan Uni Eropa bisa selesai tahun 2019. Dia meyakni, apabila perjanjian bilateral tersebut terwujud, ekspor industri TPT nasional akan naik hingga 100% dalam kurun waktu empat tahun. “Hal ini juga akan menyerap tenaga kerja kita lebih banyak lagi,” ujarnya.