KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Perindustrian konsisten untuk mendorong penumbuhan sektor manufaktur yang berbasis pada pengembangan wilayah atau klaster industri. Hal ini dapat memacu pemerataan ekonomi terutama di luar Jawa. Ketika menjadi narasumber diskusi panel pada Rapim Polri tahun 2019, Menteri Perindustrian Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan langkah pemerataan itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar investasi industri tidak di Jawa terus, sehingga akan terciptanya Indonesia sentris. Menperin juga menyampaikan, kawasan industri menjadi salah satu objek vital nasional yang perlu dapat pengamanan untuk menjaga keberlangsungan aktivitasnya. Oleh karena itu, Kemenperin dan Polri berkoordinasi dalam menciptakan sistem yang standar serta melakukan pembinaan dan pelatihan. Hingga tahun 2018, sudah ada 75 perusahaan dan 21 kawasan yang ditetapkan sebagai objek vital nasional sektor industri (OVNI).
Kemperin-Polri jaga aktivitas Kawasan Industri
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Perindustrian konsisten untuk mendorong penumbuhan sektor manufaktur yang berbasis pada pengembangan wilayah atau klaster industri. Hal ini dapat memacu pemerataan ekonomi terutama di luar Jawa. Ketika menjadi narasumber diskusi panel pada Rapim Polri tahun 2019, Menteri Perindustrian Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan langkah pemerataan itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar investasi industri tidak di Jawa terus, sehingga akan terciptanya Indonesia sentris. Menperin juga menyampaikan, kawasan industri menjadi salah satu objek vital nasional yang perlu dapat pengamanan untuk menjaga keberlangsungan aktivitasnya. Oleh karena itu, Kemenperin dan Polri berkoordinasi dalam menciptakan sistem yang standar serta melakukan pembinaan dan pelatihan. Hingga tahun 2018, sudah ada 75 perusahaan dan 21 kawasan yang ditetapkan sebagai objek vital nasional sektor industri (OVNI).