JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemperin) sedang menyiapkan aturan turunan dari program mobil hijau atau low emision carbon (LEC) yang sedang dalam tahap finalisasi. Aturan berbentuk Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) ini untuk mengatur persyaratan teknis dari pengembangan mobil LEC termasuk mobil murah ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC). Budi Darmadi, Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kemperin, berujar, Permenperin ini masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) soal LEC yang diteken Presiden. "Aturan turunan ini sudah disesuaikan dengan PP sebagai induk aturan," katanya, Selasa (26/3). Salah satu aturan turunan adalah soal rekomendasi dari Kemperin soal impor kendaraan secara incomplete knock down (IKD) hingga tahun kedua. Dan di tahun berikutnya harus bisa diproduksi di dalam negeri secara bertahap.
Kemperin siapkan aturan turunan LCGC
JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemperin) sedang menyiapkan aturan turunan dari program mobil hijau atau low emision carbon (LEC) yang sedang dalam tahap finalisasi. Aturan berbentuk Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) ini untuk mengatur persyaratan teknis dari pengembangan mobil LEC termasuk mobil murah ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC). Budi Darmadi, Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kemperin, berujar, Permenperin ini masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) soal LEC yang diteken Presiden. "Aturan turunan ini sudah disesuaikan dengan PP sebagai induk aturan," katanya, Selasa (26/3). Salah satu aturan turunan adalah soal rekomendasi dari Kemperin soal impor kendaraan secara incomplete knock down (IKD) hingga tahun kedua. Dan di tahun berikutnya harus bisa diproduksi di dalam negeri secara bertahap.