KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keran impor baja Tanah Air diperkirakan akan meningkat akibat dampak dari kebijakan proteksionisme Amerika Serikat. Untuk menanggulangi hal tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemperin) mempersiapkan diri dengan membuat aturan yang menghambat masuknya produk baja dari luar negeri. Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Haris Munandar menjelaskan, salah satu opsinya yakni melalui penerapan aturan safeguard produk baja. "Tapi nanti akan ada opsi lain yang kita akan rapatkan dengan Kementerian Perdagangan, dan juga Kemenko Perekonomian. Secepatnya kita harapkan bisa selesai," kata Haris kepada KONTAN, Minggu (11/3). Menurut Haris, perlu waktu untuk membuat aturan tersebut karena pemerintah Indonesia tak mau mengikuti Amerika Serikat yang kerap tak menggubris aturan World Trade Organization (WTO). "Selain itu, aturan tersebut juga harus selaras dengan aturan lain dan jangan sampai kontraproduktif," jelasnya.
Kemperin siapkan aturan untuk menahan impor baja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keran impor baja Tanah Air diperkirakan akan meningkat akibat dampak dari kebijakan proteksionisme Amerika Serikat. Untuk menanggulangi hal tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemperin) mempersiapkan diri dengan membuat aturan yang menghambat masuknya produk baja dari luar negeri. Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Haris Munandar menjelaskan, salah satu opsinya yakni melalui penerapan aturan safeguard produk baja. "Tapi nanti akan ada opsi lain yang kita akan rapatkan dengan Kementerian Perdagangan, dan juga Kemenko Perekonomian. Secepatnya kita harapkan bisa selesai," kata Haris kepada KONTAN, Minggu (11/3). Menurut Haris, perlu waktu untuk membuat aturan tersebut karena pemerintah Indonesia tak mau mengikuti Amerika Serikat yang kerap tak menggubris aturan World Trade Organization (WTO). "Selain itu, aturan tersebut juga harus selaras dengan aturan lain dan jangan sampai kontraproduktif," jelasnya.