KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serbuan produk impor membuat Kementerian Perindustrian berupaya melindungi industri bahan galian non-logam lewat implementasi kebijakan non-tariff barriers (NTB) bagi industri keramik dan kaca. Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Achmad Sigit Dwiwahjono menjelaskan daya saing industri kaca Indonesia nomor satu di Asean, sementara industri keramik menempati peringkat ke delapan. “Jadi, lewat NTB diharapkan impor tidak lagi mudah masuk tanpa lewat pengecekan atau verifikasi kualitas produk,” kata Sigit dalam keterangan pers, Rabu (30/5). Menurut Sigit, pihaknya juga telah memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk keramik dan kaca. “Bersama asosiasi, SNI disusun dengan merujuk kepada standar internasional yang paling baik sehingga pasar dalam negeri terjaga dan supaya produk domestik bisa mudah diekspor,” tuturnya.
Kemperin upayakan implementasi non-tariff barriers untuk industri kaca dan keramik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serbuan produk impor membuat Kementerian Perindustrian berupaya melindungi industri bahan galian non-logam lewat implementasi kebijakan non-tariff barriers (NTB) bagi industri keramik dan kaca. Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Achmad Sigit Dwiwahjono menjelaskan daya saing industri kaca Indonesia nomor satu di Asean, sementara industri keramik menempati peringkat ke delapan. “Jadi, lewat NTB diharapkan impor tidak lagi mudah masuk tanpa lewat pengecekan atau verifikasi kualitas produk,” kata Sigit dalam keterangan pers, Rabu (30/5). Menurut Sigit, pihaknya juga telah memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk keramik dan kaca. “Bersama asosiasi, SNI disusun dengan merujuk kepada standar internasional yang paling baik sehingga pasar dalam negeri terjaga dan supaya produk domestik bisa mudah diekspor,” tuturnya.