KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian tampaknya makin serius menggelar agenda industri 4.0. Baru-baru ini, kementerian tersebut mengusulkan tambahan anggaran pada tahun 2019 kepada DPR RI sebesar Rp 2,57 triliun. Dana itu bakal digunakan untuk mengimplementasikan agenda nasional sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0 sebagai strategi memasuki revolusi industri keempat. "Program yang akan kami laksanakan, antara lain pengembangan lima sektor industri prioritas yang ditetapkan Making Indonesia 4.0, peningkatan kompetensi SDM industri melalui pendidikan vokasi, serta kegiatan Santripreneur dan penumbuhan wirausaha industri baru," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta dalam keterangan resminya, Kamis (7/6). Dari hasil rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Selasa (5/6), dalam kesimpulannya, Komisi VI DPR RI dapat memahami usulan tambahan anggaran Kemperin tersebut, sehingga total anggaran tahun depan menjadi Rp 5,3 triliun karena sebelumnya pagu indikatif tahun 2019 sebesar Rp 2,73 triliun. Di samping itu, Komisi VI DPR RI juga meminta kepada Kemperin untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran tahun 2018 sebesar Rp 2,84 triliun.
Kemperin usul tambahan anggaran Rp 2,57 triliun untuk dukung Industri 4.0
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian tampaknya makin serius menggelar agenda industri 4.0. Baru-baru ini, kementerian tersebut mengusulkan tambahan anggaran pada tahun 2019 kepada DPR RI sebesar Rp 2,57 triliun. Dana itu bakal digunakan untuk mengimplementasikan agenda nasional sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0 sebagai strategi memasuki revolusi industri keempat. "Program yang akan kami laksanakan, antara lain pengembangan lima sektor industri prioritas yang ditetapkan Making Indonesia 4.0, peningkatan kompetensi SDM industri melalui pendidikan vokasi, serta kegiatan Santripreneur dan penumbuhan wirausaha industri baru," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta dalam keterangan resminya, Kamis (7/6). Dari hasil rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Selasa (5/6), dalam kesimpulannya, Komisi VI DPR RI dapat memahami usulan tambahan anggaran Kemperin tersebut, sehingga total anggaran tahun depan menjadi Rp 5,3 triliun karena sebelumnya pagu indikatif tahun 2019 sebesar Rp 2,73 triliun. Di samping itu, Komisi VI DPR RI juga meminta kepada Kemperin untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran tahun 2018 sebesar Rp 2,84 triliun.