KONTAN.CO.ID - BADUNG (BALI). Kementerian Perindustrian (Kemprin) mendorong industri dalam negeri untuk mengembangkan industri mobil listrik. Untuk itu pemerintah akan memberikan insentif fiskal berupa pembebasan pajak (tax holiday), maupun penurunan tarif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) bagi industri yang memproduksi komponen mobil listrik di dalam negeri. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemprin, Harjanto menyatakan saat ini pemerintah tengah menggodok sejumlah insentif fiskal yang akan diberikan bagi pengembangan mobil listrik yang akan dituangkan dalam peraturan presiden. Selain insentif fiskal, pemerintah juga akan memberikan insentif non fiskal guna mendorong industri mobil listrik. Misalnya dengan penetapan batas emisi karbon bagi kendaraan yang boleh masuk ke perkotaan.
Kemprin godok sejumlah insentif untuk dorong pengembangan mobil listrik
KONTAN.CO.ID - BADUNG (BALI). Kementerian Perindustrian (Kemprin) mendorong industri dalam negeri untuk mengembangkan industri mobil listrik. Untuk itu pemerintah akan memberikan insentif fiskal berupa pembebasan pajak (tax holiday), maupun penurunan tarif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) bagi industri yang memproduksi komponen mobil listrik di dalam negeri. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemprin, Harjanto menyatakan saat ini pemerintah tengah menggodok sejumlah insentif fiskal yang akan diberikan bagi pengembangan mobil listrik yang akan dituangkan dalam peraturan presiden. Selain insentif fiskal, pemerintah juga akan memberikan insentif non fiskal guna mendorong industri mobil listrik. Misalnya dengan penetapan batas emisi karbon bagi kendaraan yang boleh masuk ke perkotaan.