KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang Undang (RUU) Sumber Daya Air (SDA) perlu memerhatikan investasi yang ada. RUU yang mengatur pengelolaan air ini menjadi perdebatan di dunia usaha. Pasalnya ketersediaan air perlu dijamin untuk keberlangsungan industri. "Aturan atau UU itu harus ramah investasi, fokus kita bagaimana kepentingan industri," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemprin) Haris Munandar dalam seminar nasional RUU SDA, Selasa (21/8). Meski tidak masuk dalam tim pembahasan, Kemprin telah menyampaikan masukan terkait RUU SDA. Masukan tersebut terkait pengelolaan oleh pihak swasta.
Kemprin: RUU SDA harus ramah terhadap masuknya investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang Undang (RUU) Sumber Daya Air (SDA) perlu memerhatikan investasi yang ada. RUU yang mengatur pengelolaan air ini menjadi perdebatan di dunia usaha. Pasalnya ketersediaan air perlu dijamin untuk keberlangsungan industri. "Aturan atau UU itu harus ramah investasi, fokus kita bagaimana kepentingan industri," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemprin) Haris Munandar dalam seminar nasional RUU SDA, Selasa (21/8). Meski tidak masuk dalam tim pembahasan, Kemprin telah menyampaikan masukan terkait RUU SDA. Masukan tersebut terkait pengelolaan oleh pihak swasta.