JAKARTA. Kementrian Perindustrian (Kemprin) menyetujui rencana PT PLN (persero) untuk menaikkan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 10% pada tahun depan. Kemprin menilai, kenaikan itu tidak akan merugikan sektor industri asalkan ada perbaikan di bidang yang lain.Panggah Susanto, Direktur Jenderal Industri Berbasis Manufaktur Kemprin, bilang, kenaikan TDL memang harus terjadi. Menurutnya, TDL tidak bisa dikendalikan karena menyesuaikan kondisi pasar. "Mau naik boleh-boleh saja," kata Panggah, usai rapat koordinasi di Kementrian Perekonomian, Senin (22/8).Memang, Panggah menyadari, kenaikan TDL bisa mempengaruhi biaya produksi industri manufaktur. Wajar saja, karena biaya listrik merupakan komponen tetap dalam biaya produksi. Namun, pengaruh kenaikan TDL itu bisa diminimalisir. Syaratnya, dengan meningkatkan kualitas layanan. Bila TDL naik, layanan PLN ke industri harus meningkat. Tidak ada lagi byar pet dan pemadaman bergilir. Hal ini karena, byar pet dan pemadaman bergilir menyebabkan perusahaan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli solar agar genset bisa mengalirkan listrik. Selain itu, kualitas sarana infrastruktur juga harus terus ditingkatkan. Pasalnya, selama ini buruknya sarana infrastruktur menghambat distribusi hasil industri. Hambatan itu menjadikan industri harus menanggung biaya lebih besar, sehingga daya saingnya lemah. "Syarat-syarat itu akan mengimbangi dampak kenaikan TDL," jelas Panggah.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kemprin setujui tarif TDL naik 10%, asalkan,
JAKARTA. Kementrian Perindustrian (Kemprin) menyetujui rencana PT PLN (persero) untuk menaikkan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 10% pada tahun depan. Kemprin menilai, kenaikan itu tidak akan merugikan sektor industri asalkan ada perbaikan di bidang yang lain.Panggah Susanto, Direktur Jenderal Industri Berbasis Manufaktur Kemprin, bilang, kenaikan TDL memang harus terjadi. Menurutnya, TDL tidak bisa dikendalikan karena menyesuaikan kondisi pasar. "Mau naik boleh-boleh saja," kata Panggah, usai rapat koordinasi di Kementrian Perekonomian, Senin (22/8).Memang, Panggah menyadari, kenaikan TDL bisa mempengaruhi biaya produksi industri manufaktur. Wajar saja, karena biaya listrik merupakan komponen tetap dalam biaya produksi. Namun, pengaruh kenaikan TDL itu bisa diminimalisir. Syaratnya, dengan meningkatkan kualitas layanan. Bila TDL naik, layanan PLN ke industri harus meningkat. Tidak ada lagi byar pet dan pemadaman bergilir. Hal ini karena, byar pet dan pemadaman bergilir menyebabkan perusahaan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli solar agar genset bisa mengalirkan listrik. Selain itu, kualitas sarana infrastruktur juga harus terus ditingkatkan. Pasalnya, selama ini buruknya sarana infrastruktur menghambat distribusi hasil industri. Hambatan itu menjadikan industri harus menanggung biaya lebih besar, sehingga daya saingnya lemah. "Syarat-syarat itu akan mengimbangi dampak kenaikan TDL," jelas Panggah.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News