KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemprin) telah menyusun pedoman untuk pengembangan kawasan industri generasi keempat atau disebut Eco Industrial Park. Upaya ini merupakan hasil kolaborasi Kemenperin dengan The Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) atau badan kerja sama internasional pemerintah Jerman. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemprin Ngakan Timur Antara menjelaskan pedoman tersebut memuat kriteria-kriteria agar suatu kawasan industri bisa disebut eco industrial park. Hal ini juga telah dipaparkannya dalam kegiatan Eco Industrial Parks for Green Industry pada acara 5th Green Industry Conference di Bangkok, beberapa waktu lalu. Isi pedoman itu antara lain terkait tentang manajemen dan pelayanan kepada tenant, fasilitas dan infrastruktur yang dimiliki, efisiensi sumber daya dan energi, pengelolaan lingkungan, serta tanggung jawab sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Kemprin susun pedoman kawasan industri 4.0
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemprin) telah menyusun pedoman untuk pengembangan kawasan industri generasi keempat atau disebut Eco Industrial Park. Upaya ini merupakan hasil kolaborasi Kemenperin dengan The Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) atau badan kerja sama internasional pemerintah Jerman. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemprin Ngakan Timur Antara menjelaskan pedoman tersebut memuat kriteria-kriteria agar suatu kawasan industri bisa disebut eco industrial park. Hal ini juga telah dipaparkannya dalam kegiatan Eco Industrial Parks for Green Industry pada acara 5th Green Industry Conference di Bangkok, beberapa waktu lalu. Isi pedoman itu antara lain terkait tentang manajemen dan pelayanan kepada tenant, fasilitas dan infrastruktur yang dimiliki, efisiensi sumber daya dan energi, pengelolaan lingkungan, serta tanggung jawab sosial dan pemberdayaan masyarakat.